Program akselerasi merupakan program percepatan belajar,
dimana waktu untuk menyelesaikan studi jauh lebih cepat dibandingkan dengan
waktu biasanya (reguler). Sebagai contoh pada jenjang Sekolah Dasar dari 6
tahun menjadi 5 tahun dan Sekolah Menegah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas
dari 3 tahun menjadi 2 tahun.
Berbeda dengan
program eskalasi yang tidak mengharuskan peserta didik (murid) mengikuti proses
belajar mengajar (PBM), untuk program akselerasi, peserta didik harus mengikuti
PBM sebagaimana program reguler. Hanya saja waktunya lebih singkat, dimana
untuk satu semester hanya 4 bulan, tidak seperti reguler yang 6 bulan.
Sehingga untuk
program akselerasi pada jenjang MTs, yang terdiri dari 6 semester dapat
diselesaikan dalam waktu 2 tahun, seperti tampak pada skema berikut :
Program akselerasi
di Madrasah Tsanawiyah PPMI Assalaam merupakan program pelayanan yang diadakan
dengan mempertimbangkan input siswa yang masuk ke PPMI Assalaam, dimana terdapat
siswa dengan kemampuan di atas rata-rata yang berhak mendapatkan pelayanan
khusus dalam persoalan akademik dan sarana pendidikan. Adapun untuk perlakuan
di pondok pesantren secara umum sama dengan siswa reguler yang lain. Artinya
nilai-nilai akhlaqul karimah yang dicanangkan oleh pondok pesantren tetap
menjadi prioritas utama dalam proses pembelajaran dan evaluasi pendidikan di
kelas akselerasi.
MTs PPMI Assalaam
hanya menyelenggarakan program kelas akselerasi (klasikal) bukan program
individual yang menggunakan sistem kelas inklusi sehingga bila dalam tes
seleksi tidak ada yang memenuhi atau hanya sedikit yang memenuhi (kurang dari
10 siswa) maka pada tahun itu program akselerasi tidak diadakan. Hal ini
terjadi dikarenakan program ini menghajatkan beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi. Selain input siswa, biaya operasional pendidikannya pun cukup tinggi
dikarenakan seluruhnya ditanggung oleh wali murid.